Aipda R Oknum Polisi di Bima Jadi Tersangka Narkoba, Langsung Ditahan Polda NTB

Antara
Ilustrasi Aipda R oknum polisi di Bima yang menjadi tersangka kasus narkoba. (Foto : ist)

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 paket klip plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 8,92 gram. Barang bukti ditemukan di bawah karpet bagian dalam mobil pasangan suami istri tersebut.

Hasil pemeriksaan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Bima Kota, terungkap N menyimpan barang bukti atas suruhan Aipda R.

Pasangan suami istri itu pun dilepaskan karena tidak terbukti terlibat. Melainkan, penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap N hingga menetapkan dia sebagai tersangka.

Dari keterangan N, narkoba tersebut berasal dari seorang rekannya berinisial F. Penangkapan F kemudian dilakukan pada 19 Januari 2023 di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Turut terungkap dari keterangan F, dia mengakui ada peran Aipda R dalam kasus N yang menyimpan barang 10 paket sabu di karpet mobil pasangan suami istri tersebut.

Dengan mengetahui persoalan dari kasus ini, Polda NTB mengambil alih penanganan dan melakukan penyidikan lanjutan hingga menetapkan Aipda R sebagai tersangka.

Dalam pemberkasan, kini Aipda R, N dan F menjadi tersangka yang diduga melanggar Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal