8 Formasi CPNS Dokter Spesialis di Kota Mataram Tak Ada Peminat

Antara
Ilustrasi pendaftaran CPNS (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan delapan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk dokter spesialis tak ada peminat. Posisi itu untuk dokter spesialis.

"Sampai penutupan pendaftaran kemarin (26/7/2021), tidak ada satupun pelamar untuk delapan formasi dokter spesialis yang kita butuhkan itu," kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati, Selasa (27/7/2021).

Nelly mengatakan, delapan formasi dokter spesialis yang tidak terisi itu yakni spesialis bedah anak, thoraks dan kardiovaskular, spesialis forensik, patologi klinik, THT, dan spesialis urologi, masing-masing satu formasi, dan dua formasi untuk spesialis onkologi radiasi.

"Dengan kekosongan itu, maka 118 formasi tenaga kesehatan untuk CPNS tahun ini berkurang menjadi 110 formasi. Kalau untuk 28 formasi tenaga teknis, alhamdulillah terisi semua," katanya.

Menurut Nelly, kekosongan delapan formasi dokter spesialis tersebut dipengaruhi karena pada awal pengajuan formasi CPNS, formasi dokter spesialis itu diajukan untuk formasi P3K (pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Bolos 5 Bulan, 2 Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Dipecat Bupati Bangka Barat

57 tahun lalu

Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

57 tahun lalu

Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

ASN Lombok Utara Ditemukan Tewas di Hotel Mataram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal