3 Personel Polres Bima Dipecat Tidak Hormat, Terseret Kasus?

Antara
Kapolres Bima AKBP Hariyanto (kiri) mencoret foto salah seorang personel yang mendapat sanksi pemecatan di Markas Komando Polres Bima, NTB, Rabu (1/2/2023). (Foto: Dok Polres Bima)

Namun, Iwan meyakinkan bahwa keputusan dalam menjatuhkan sanksi PTDH kepada personel yang terbukti melanggar aturan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen tegas Polri dalam menjalankan profesi sebagai aparat penegak hukum.

Iwan pun mengatakan bahwa Kepala Polres Bima AKBP Hariyanto telah menindaklanjuti surat keputusan tersebut dengan menggelar upacara PTDH bersama dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, Rabu (1/2/2023), di Markas Komando Polres Bima.

"Meskipun ketiga personel yang dapat PTDH tidak hadir, namun upacara tetap digelar," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan 4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Dipecat dari Polri 

57 tahun lalu

Tak Terima Dipecat, 3 Anggota Polda Kepri Penganiaya Bripda Natanael Ajukan Banding

57 tahun lalu

Bolos 5 Bulan, 2 Dokter Spesialis RSUD Sejiran Setason Dipecat Bupati Bangka Barat

57 tahun lalu

Dikawal Propam, AKBP Basuki Ditahan di Rutan Polda Jateng usai Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

AKBP Basuki Dipecat dari Polri Buntut Tewasnya Dosen Muda Untag Levi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal