MATARAM, iNews.id – Jumlah ternak di Provinsi NTB yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai 55.600 ekor. Saat ini, 28.132 ekor ternak telah dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, Ahmad Nur Aulia, mengatakan angka kesembuhan ternak yang terjangkit PMK terus mengalami peningkatan.
Kasus PMK di Pulau Lombok per 2 Juli 2022 jumlah hewan ternak yang terdampak sebanyak 55.600 ekor, sakit 27.222 ekor, sembuh 28.132 ekor, dan potong bersyarat 176 ekor.
“Yang mati ada 70 ekor," katanya, Senin (4/7/2022).
Dijelaskan, angka itu dari total keseluruhan populasi hewan yang rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi yang jumlahnya mencapai 950.551 ekor.
Ditambahkan, dari 5 kabupaten dan kota di Pulau Lombok, kasus PMK terbanyak berada di Kabupaten Lombok Tengah. Dari total populasi 323.232 ekor, jumlah kasus PMK sebanyak 20.442 ekor, sakit 9.250 ekor, sembuh 11.180 ekor, potong bersyarat 12 ekor dan mati tidak ada.