15 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Usaha Tani Ditangkap di Tengah Sawah

Antara
15 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Kredit Usaha Tani Ditangkap di Tengah Sawah (Foto: dok Kejari Mataram)

MATARAM, iNews.id - Terpidana korupsi pinjaman dana kredit usaha tani (KUT) atas nama Hamdun ditangkap tim Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hamdun rupanya sudah buron selama 15 tahun.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan eksekusi penahanan terhadap Hamdun dari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, Kalimantan Timur. 

"Karena lokasi penangkapan yang bersangkutan ini cukup jauh dari permukiman padat penduduk. Jadi, untuk dibawa ke Mataram, kami khawatir soal keamanan. Makanya, eksekusi penahanan kami laksanakan di Rutan Tanah Grogot," kata Widnyana, Sabtu (27/5/2023).

Selain itu, tim jaksa eksekutor dari Kejari Mataram juga mempertimbangkan keberadaan dari keluarga Hamdun yang kini berada di Kalimantan Timur.

"Jadi, Hamdun ini menikahi orang sini (Kalimantan Timur), sudah punya anak juga. Itu yang jadi pertimbangan kemanusiaan kami agar dia bisa dekat dengan keluarganya," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal