Untuk pelaku perjalanan yang memakan waktu hanya 1-2 jam tetap diharuskan menaati prokes.
Dia menuturkan, di Kota Ternate ada delapan pintu masuk baik laut maupun udara. Pintu tersebut yaitu Bandara Sultan Babullah, Pelabuhan Ahmad Yani, Dufa-Dufa, Gamalama, Kota Baru, Semut, Bastiong dan pelabuhan kapal feri.
Khusus untuk bandara telah dilakukan penutupan sejak 6 Mei.