DPRD Malra menerima enam perwakilan pendemo untuk beraudiensi. Menurut Yusril, anggota DPRD menerima aspirasi yang disampaikan warga, namun mereka juga meminta DPRD untuk memvalidasi SK pelantikan tersebut.
"Belum ada rekomendasi raja, masih dalam proses. Sebelum sidang selesai untuk menghasilkan rekomendasi, sudah dilantik duluan oleh bupati," kata Yusril.
Dia menilai, hal tersebut sudah menunjukkan pelantikan yang dilakukan Bupati Malra kepada Kades Elat cacat hukum dan tidak sesuai prosedur. Atas dasar itu warga meminta DPRD turut memeriksa camat dan biro hukum Malra.