Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Advertisement . Scroll to see content

Warga Kei Besar Geruduk Kantor DPRD, Minta Pelantikan Kades Dibatalkan

Rabu, 25 Agustus 2021 - 08:47:00 WIB
Warga Kei Besar Geruduk Kantor DPRD, Minta Pelantikan Kades Dibatalkan
Warga Desa Elat, Maluku Tenggara, menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD. Warga minta pelantikan kades dibatalkan dan siap mengajukan gugatan. Foto: iNews.id/Dheddy Rumangun
Advertisement . Scroll to see content

MALUKU TENGGARA, iNews.id - Warga Desa Elat, Kei Besar, Maluku Tenggara (Malra) menggeruduk Kantor DPRD. Mereka meminta parlemen membatalkan pelantikan Kepala Desa (Kades) Elat yang telah dilantik Bupati Malra beberapa waktu yang lalu.

Warga menggelar aksi demonstrasi di depan halaman Kantor DPRD, meminta SK Pelantikan dari Bupati Malra dibatalkan. Warga juga mendesak DPRD memeriksa Kabag Hukum Malra dan Camat Kei Besar karena meyakini, adanya pelanggaran prosedur dalam pelantikan kades.

"Mungkin hari ini keputusan sudah lahir tetapi tidak menghindari kesalahan-kesalahan yang telah terjadi. Aspirasi ini yang kami bawa ke DPRD Malra khususnya Komisi I," kata Koordinator Aksi, Yusril Toatubun, Selasa (24/8/2021).

Dari hasil audiensi dengan Komisi I DPRD Malra, kata Yusril, warga diminta untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum yakni, menggugat SK pelantikan ke pengadilan. Sekarang ini warga berupaya untuk mendapatkan salinan SK untuk mengajukan gugatan.

"Kita digiring untuk menempuh jalur hukum, kita berharap salinan SK kita dapatkan. Jangan sampai karena ada keteledoran dari pemerintah, SK ini tidak kita dapatkan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut