TERNATE, iNews.id - Garuda Indonesia menuggak jasa pajakkatering ke Pemkot Ternate sebesar Rp1,5 miliar. Jumlah ini terhitung sejak tahun 2013- 2019.
"Memang, sesuai catatan, tunggakan ini tidak diketahui oleh PT Garuda Indonesia Cabang Ternate," kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate, Maluku Utara, Ahmad Yani Abdurahman, Rabu (26/8/2020).
Tak hanya Garuda, PT Sriwijaya Air masih menunggak pajak jasa katering lebih dari Rp2,2 miliar.
Sementara itu General Manager Garuda Indonesia Cabang Ternate, Agung Gunawan mengaku tidak tahu menahu terkait tunggakan pajak katering. Menurutnya, persoalan tersebut diurus kantor pusat.
"Kita di lokal tidak tahu karena kesepakatan kerja sama jasa katering itu dengan kantor pusat. Jasa katering itukan dari lokal, tapi kerja sama dengan pusat," katanya.