“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon,” katanya.
Kapolda mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan. Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum,” ucapnya.