Cekcok di Kafe, Suami di Manado Seret Istri lalu Pukuli dalam Mobil

Donald Karouw
Ilustrasi KDRT suami aniaya istri dalam mobil di kawasan Megamas Manado. (Foto: iNews.id)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap pria berinisial GK (21) warga Tikala Kumaraka. Dia diduga menganiaya istrinya di sebuah kafe Kawasan Megamas.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, pelaku ditangkap polisi berdasarkan laporan korban. Kejadiannya bermula saat pelaku dan korban cekcok dan adu mulut di kafe.

“Pelaku lalu menampar korban 2 kali, menjambak rambut, membenturkan kepala korban ke mobil dan menjepit jari tangannya di pintu. Korban juga diseret ke dalam mobil sehingga menyebabkan tangannya kesakitan,” ujarnya, Jumat (28/7/2023).

Akibat kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan mendatangi Kantor Polresta Manado untuk membuat laporan polisi.

“Pelaku diamankan di sebuah tempat kos. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Kantor Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal