Mereka selanjutnyaa menghubungi aparat keamanan Polsek Alak dan Polresta Kupang Kota. Petugas piket SPKT bersama piket fungsi dipimpin KSPK II Polsek Alak Aipda Krisantus lalu mendatangi lokasi kejadian bersama anggota unit identifikasi Polresta Kupang Kota yang melakukan olah TKP.
"Saat piket SPKT dan piket fungsi tiba di TKP, korban sudah diturunkan orang tua korban," kata Kapolsek.
Disebutkan saat ditemukan, korban dalam posisi tergantung di kayu rangka atap rumah menggunakan tali nilon warna hijau dan menggunakan jaket warna hijau celana putih motif boneka. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui persis penyebab korban lakukan bunuh diri.
"Belum diketahui motifnya. Korban selama ini juga tidak ada masalah dengan keluarga atau orang lain," ucapnya.
Keluarga sudah menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak autopsi. Ayah korban berinisial AB telah menandatangani surat penolakan autopsi.