Untuk menghilangkan jejak, pelaku lalu membawa mayat korban untuk dibuang ke Dusun Lukulamo, Desa Lelilef Weibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Sementara barang bawaan korban seperti dompet, sepatu, dan tas dibuang ke tempat lain.
“Jadi kejadian ini ada tiga lokasi. Pertama, korban menaiki mobil dari Malifut, pembunuhannya di wilayah Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Lalu jenazah korban dibuang di wilayah Desa Lelilef Weibulan, Kecamatan Weda Tengah,” kata Anton Setiyawan di Tidore, Jumat (19/7/2019).
Kasus ini terungkap setelah informasi mengenai korban yang hilang di media sosial Facebook. Keluarga korban kemudian membuat laporan ke ke Polsek Malifut, Polres Halmahera Utara. Sementara foto pria yang diduga pelaku penculikan korban juga beredar di media Facebook.
Dari informasi itu, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku. Polisi berhasil menangkapnya di tempat persembunyian, di rumah salah satu rekannya di Kelurahan Dokiri, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan.
“Motif pelaku memang ingin menguasai harta benda korban. Sebelum dikuasai, si korban diperkosa dulu, dibunuh, lalu diambil barang-barangnya,” kata Anton.