Hasil pemeriksaan, FD ternyata tidak beraksi sendiri. Ada dua saksi lain melakukan hal yang sama dan mereka membawa masing masing 15 surat suara sehingga total suara yang dicoblos ketiganya mencapai 45 surat suara.
"Ketiganya telah diamankan petugas dan kejadian ini telah dilaporkan kepada Bawaslu," katanya.
Kuat dugaan, pencoblosan ini telah direncanakan dan melibatkan oknum petugas KPSS dan panwas setempat. Bawaslu Malut mengaku telah menerima laporan tersebut dan akan memproses dugaan tindak kecurangan ini.