Tersangka Bentrok Antarwarga di Salahutu Ambon Buron, Kapolresta Minta Pelaku Serahkan Diri

Antara
Ilustrasi buron. (Foto: Sindonews)

AMBON, iNews.id - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang mengimbau lima terduga pelaku kasus kriminal yang sedang bersembunyi dalam hutan Desa Liang, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah, untuk menyerahkan diri. Mereka terjerat kasus bentrok antarwarga pada tahun 2020.

"Pelaku yang berkaitan dengan kasus kriminal tanggal 4 Januari 2021, sudah diamankan lima orang tersangka dari Desa Liang. Sementara untuk kasus yang terjadi pada tahun 2020, polisi masih mengejar lima yang berstatus DPO, dan satu pelaku sudah ditahan," katanya, Kamis (14/1/2021).

Mereka yang sudah tertangkap untuk peristiwa pidana awal Januari 2021 yakni diduga melakukan perusakan dan membakar rumah warga. Mereka yakni masing- masing berinisial AL, OJ, UP dan tiga pelaku lainnya masih di bawah umur.

Untuk pelaku yang terlibat kasus tahun 2020 lalu ditemukan di hutan dan sudah ditahan. Kapolresta mengimbau lima rekan lainnya untuk menyerahkan diri ke polisi karena mereka tetap akan dikejar.

"Kita sangat sesalkan kasus bentrokan di Desa Liang ini berulangkali terjad. Di tahun 2020 saja sudah lebih dari tiga kali kejadian. Pada awal tahun ini terulang lagi," kata Kapolresta.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

6 hari lalu

Ratusan Oknum Pesilat Bentrok dengan Warga di Grobogan, 11 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

10 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal