Pengamanan tiga kapal di Halmahera Tengah ini juga menampik berbagai isu dan pemberitaan di media sosial yang menyebut ada keberadaan kapal asing di wilayah Halmahera Tengah tepatnya di Patani.
Menurut Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono, berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal-kapal tersebut merupakan kapal nelayan Sulut.
“Tidak benar ada kapal asing di Halmahera Utara. Itu hanya sebutan yang biasa dipakai warga setempat untuk kapal yang berasal dari luar daerah mereka,” kata Ipunk.
Terkait adanya praktik penangkapan ikan antardaerah yang berbeda wilayah pengelolaan, Ipunk mengimbau pemerintah yang memiliki nelayan andon agar melakukan perjanjian sehingga tidak menimbulkan masalah hukum maupun masalah sosial.
“Sebaiknya pemerintah daerah melakukan kerja sama melalui skema nelayan andon,” ucapnya.