TERNATE, iNews.id – Sebanyak 100 personel gabungan yang terdiri atas anggota TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, hakim dan dinas terkait di Ternate, Maluku Utara (Malut) menggelar operasi yustisi, Senin (21/9/2020). Operasi menyasar masyarakat yang tidak bermasker.
Operasi Yustisi ditujukan untuk menegakkan Peraturan Wali Kota Ternate Nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegak hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus.
Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada mengatakan, operasi ini langsung menerapkan sidang di tempat bagi para pelanggar. Sebelumnya, petugas sudah berulang kali melakukan penindakan kepada masyarakat yang tidak gunakan masker.
“Untuk penindakan kali ini, lebih ditingkatkan dengan melibatkan hakim secara langsung di lapangan,” katanya, Senin (21/9/2020).
Dengan sidang langsung di lapangan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar mengunakan masker jika beraktivitas di luar rumah maupun berada di tempat umum. Operasi ini mengambil lokasi di depan Jati Land Mal Ternate dan di tempat-tempat umum yang lain.