AMBON, iNews.id - Tambang emas ilegalGunung Botak di Kecamatan Waelata dan Kecamatan Kaiely, Kabupaten Buru, Maluku ditertibkan petugas gabungan. Ada sebanyak 250 petugas dari TNI, Polri dan Satpol PP yang diterjunkan ke lokasi.
Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaluddin mengatakan, penertiban dan penegakan hukum di areal lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak guna mengantisipasi dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas. Selain itu agar para penambang tidak lagi melakukan aktivitas penambangan secara ilegal.
“Operasi tersebut berlangsung selama tujuh hari, mulai tanggal 1 sampai 7 November 2022,” ujarnya, Rabu (2/11/2022).
Menurutnya dalam operasi tersebut, tim gabungan merusak 100 lubang galian milik para penambang ilegal dengan cara dibakar. Kemudian petugas membongkar dan membakar 250 tenda penambang di Gunung Botak.
Selain itu, petugas juga membongkar 20 bak rendaman di lima lokasi, yakni Gunung Kapur, Tanah Merah, Pagar Seng, Lubang janda dan Gunung Batu.