Takut Diburu Polisi, Pelaku Pencabulan Terhadap 2 Anak Kandung Serahkan Diri

Antara
Ilustrasi, pelaku kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap dua anak kandung, menyerahkan diri ke polisi di Namrole, Pulau Buru, Maluku, Jumat (11/2/2022) malam. (Foto: Istimewa).

AMBON, iNews.id - Pelaku kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap dua anak kandung, menyerahkan diri ke polisi di Namrole, Pulau Buru, Maluku, Jumat (11/2/2022) malam. Pelaku berinisial NB sebelumnya sempat menjadi buronan polisi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pelaku merasa terancam karena menjadi buruan polisi, kemudian menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek.

“Merasa terancam sehingga yang bersangkutan menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan di antar ke Polsek semalam dan langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Roem di Ambon, Sabtu (12/2/2022).

Dia menuturkan, perintah Kapolda terhadap pelaku pencabulan tersebut diterapkan pasal berlapis dengan hukuman maksimal.

“Pelaku pencabulan dikenakan Pasal 82 ayat 1,2 dan 5 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB

57 tahun lalu

Siswi SMA di Sidoarjo Disetubuhi Ayah Kandung Berulang Kali, Kini Hamil 4 Bulan

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal