Takut Diburu Polisi, Pelaku Pencabulan Terhadap 2 Anak Kandung Serahkan Diri

Antara
Ilustrasi, pelaku kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap dua anak kandung, menyerahkan diri ke polisi di Namrole, Pulau Buru, Maluku, Jumat (11/2/2022) malam. (Foto: Istimewa).

AMBON, iNews.id - Pelaku kasus pencabulan dan penganiayaan terhadap dua anak kandung, menyerahkan diri ke polisi di Namrole, Pulau Buru, Maluku, Jumat (11/2/2022) malam. Pelaku berinisial NB sebelumnya sempat menjadi buronan polisi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pelaku merasa terancam karena menjadi buruan polisi, kemudian menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek.

“Merasa terancam sehingga yang bersangkutan menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan di antar ke Polsek semalam dan langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea,” ujar Roem di Ambon, Sabtu (12/2/2022).

Dia menuturkan, perintah Kapolda terhadap pelaku pencabulan tersebut diterapkan pasal berlapis dengan hukuman maksimal.

“Pelaku pencabulan dikenakan Pasal 82 ayat 1,2 dan 5 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati,” tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal