Tak Kantongi Izin, Aktivitas Galian C di Tobololo Ternate Barat Ditutup Dinas Lingkungan Hidup

Antara
Kawasan Pantai Tobololo sering dilakukan galian C. (Foto: Antara)

Sementara salah satu pemilik usaha galian C, Dewantara Hi Amin ketika dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pemberhentian kegiatan galian oleh DLH. Dia mengaku memang hingga saat ini belum mengantongi izin lingkungan dari DLH.

"Kami memang belum ada izin dari DLH untuk tata lingkungan. Tetapi izin tata ruang dari PUPR sudah ada. Hanya saja untuk membuat izin lingkungan harus menunggu proses Izin Petugas Proteksi Radiasi (IPPR)," katanya.

Dia menambahkan, proses perizinan dari PUPR sendiri sudah ada. Hanya saja untuk membuat izin lingkungan butuh IPPR. 

“Karena ketika izin tersebut diproses pada  November 2020, terkendala adanya Covid-19, sehingga proses perizinan terhambat,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Ternate Maluku Utara

57 tahun lalu

Tragis! Kebakaran Rumah di Ternate, Pelajar 14 Tahun Tewas Terjebak dalam Kamar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Ternate Malut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal