Tak Kantongi Izin, Aktivitas Galian C di Tobololo Ternate Barat Ditutup Dinas Lingkungan Hidup

Antara
Kawasan Pantai Tobololo sering dilakukan galian C. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menghentikan aktivitas galian C di lima kawasan yang berada di Tobololo, Ternate Barat. Kelima kawasan ini tidak memiliki izin.

"Saya menginginkan mereka harus membuatkan surat permohonan ke DLH dengan dasar-dasarnya sesuai dengan ketentuan dan nantinya akan diberikan izin. Namun, kalau itu tidak ada proses sama sekali berarti itu ilegal," kata Kadis DLH Kota Ternate, Tonny S Pontoh, Senin (22/2/2021).

Dia mengatakan, aktivitas galian C harusnya memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) secara berjenjang, mulai dari Lurah Tobololo. Selain itu, untuk denah lokasi yakni tata ruang tata wilayah memang Dinas PUPR yang mengeluarkan izinnya tetapi perizinan lingkungan harus ke DLH. 

“Sampai saat ini, proses izin lingkungan atau pemberitahuan kepada DLH juga belum ada,” katanya.

DLH menunggu izin tata ruang selesai kemudian mereka menyurat secara resmi tentang maksud dan tujuan. Tim selanjutnya mengecek, tes, dan uji kelayakan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon

57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Ternate Maluku Utara

57 tahun lalu

Tragis! Kebakaran Rumah di Ternate, Pelajar 14 Tahun Tewas Terjebak dalam Kamar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Ternate Malut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal