AMBON, iNews.id – Seorang pemuda di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Maluku ditangkap polisi karena menganiaya ibu kandung, Minggu (13/9/2020). Pelaku sempat dihajar warga akibat aksinya dan berusaha melarikan diri usai kejadian.
PH alias Patrik (22) warga Kampung Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih babak belur dihajar warga usai ketahuan menganiaya ibu kandung, Fransina Hehanusa (50). Usai dimassa, pelaku lantas diserahkan ke kantor Polres Malteng.
"Pelaku awalnya diringkus warga karena berusaha melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat terhadap korban," kata Kapolres Malteng, AKBP Rositah Umasugi, Ambon, Senin (14/9/2020).
Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Masohi akibat mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Selain itu korban juga menderita memar pada sekujur tubuh. Pelaku juga masih menjalani perawatan medis akibat sempat dihakimi warga.
Umasugi menjelaskan, peristiwa penganiyaan sekitar pukul 11.00 WIT. Saat itu, pelaku meminta uang dari korban untuk biaya perjalanannya ke Ambon.