TERNATE, iNews.id - Tim Medis Dinas Kesehatan Maluku Utara (Malut) mengusulkan Kabupaten Pulau Taliabu masuk normal baru atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sebab saat ini kabupaten tersebut belum memiliki pasien positif virus corona.
"Olehnya itu, dalam rangka perjalanan tugas dari Dinkes, bukan dari Tim Gugus Tugas, tetapi mereka sangat tertarik untuk mempelajari sistem penanganan yang ada di Pulau Taliabu, terpantau dengan baik. Dimana, sejak dari kapal penumpang wajib turun sebanyak 10 orang dengan menggunakan jaga jarak sampai pada posko pemeriksaan," ujar Koordinator Tim Medis Pemprov Malut, dr Rosita Alkatiri, Sabtu (4/7/2020).
Hal ini akan menjadi bahan masukan untuk kabupaten/kota lainnya di Malut. Mereka harus melihat sistem pengawasan dengan penggunaan jaga jarak dari awal penumpang turun sampai pada pemeriksaan suhu dan dilanjutkan dengan rapid test di kompleks pelabuhan.
Rosita membantah bila tujuan mereka di Kabupaten Pulau Taliabu untuk melakukan rapid test dan swab tes. Apalagi ada anggapan bahwa tim Provinsi Malut meragukan status yang disandang oleh Pulau Taliabu sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Malut yang masih zona hijau.
Menurut Rosita, tujuan mereka adalah melakukan evaluasi program triwulan pada puskesmas dan tidak akan bersentuhan dengan program Gugus Tugas.