Suasana Penggeledahan KPK di Kantor Pemkot Ambon, ASN Bekerja seperti Biasa

Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel salah satu ruangan di Kantor Pemkot Ambon, Selasa (17/5/2022). (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Selasa (17/5/2022). Selama penggeledahan, para aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kerja honorer bekerja seperti biasa.

Pantauan di lokasi, kegiatan pelayanan publik berjalan normal di sejumlah organisasi perangkat daerah yang melaksanakan pelayanan publik. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon serta Badan Pajak dan Retribusi Kota Ambon.

Mereka melayani warga yang datang untuk mengurus pajak dan retribusi, izin usaha, surat izin tempat usaha (SITU), dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Setelah penyegelan, dua ruangan di bidang penanaman modal DPMPTSP Kota Ambon, perangkat daerah lain di Kota Ambon tetap beraktivitas.

Pada waktu yang sama, ada pelatihan bagi perangkat desa di mana ruangan acara itu tidak jauh dengan ruang kerja Wali Kota nonaktif Ambon Richard Louhenapessy yang digeledah KPK.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal