Segera Diserahkan ke Pengadilan, Penanganan Kasus Korupsi KPU Seram Bagian Barat Dikebut

Antara
Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Proses penanganan berkas dua perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) oleh Kejati Maluku dikebut. Berkas tersebut untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon.

Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi mengatakan, perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemilihan Presiden 2014 yang merugikan keuangan negara Rp9,657 miliar. Tersangkanya, kata dia MDL selaku PPK pada KPU SBB dan HBR yang merupakan bendahara.

"Dalam dua perkara ini ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Agustus 2022, dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan karena penyidik telah menyerahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum," ujar Triono di Ambon, Rabu (5/10/2022).

Kemudian, kata dia perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemkab SBB kepada KPU setempat 2016-2017 yang menimbulkan kerugian keuangan negara Rp2,978 miliar.

"Untuk perkara ini, ada dua pelaku yang dijadikan sebagai tersangka, yakni MAB selaku bendahara dana hibah pada KPU SBB bersama MDL yang merupakan Sekretaris KPU SBB merangkap PPK," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,8 Guncang Seram Bagian Barat Maluku

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Mantan Sekretaris KPU Konawe Utara Ditahan, Diduga Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp1,6 Miliar

57 tahun lalu

Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal