Satgas TPPO Polda Maluku Tangani 10 Kasus sejak Dibentuk, Tangkap 12 Tersangka

Antara
Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Humas Polda Maluku)

Andri menjelaskan, eksploitasi seksual umumnya dilakukan menggunakan aplikasi MiChat. Ada juga muncikari yang berperan menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang. Hampir setiap malam, polisi berpatroli di penginapan dan tempat-tempat kos.

"Dari situlah kami menemukan kumpulan-kumpulan anak yang masih di bawah umur," ucapnya.

Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga mencegah TPPO dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya eksploitasi seksual. Sosialisasi dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa binaannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Penampakan 2 Pembunuh Nus Kei Jadi Tersangka, Dijebloskan ke Rutan Polda Maluku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal