Sasar Pengendara Motor, Polisi Gadungan Ditangkap usai Tipu 16 Warga Modus Tilang

Antara
Polisi gadungan yang menipu belasan warga di Ambon dengan modus tilang. (Foto : Antara)

AMBON, iNews.id - Polresta Pulau Ambon dan PP Lease menangkap polisi gadungan berinisial FLW. Dia mengaku sebagai anggota Polri untuk menipu belasan warga di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.

"Pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan polisi yang disampaikan sejumlah korban kepada polisi," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo, Jumat (5/8/2022).

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, jumlah korban sebenarnya 16 orang. Sebab telepon genggam yang digasak tersangka sebanyak 16 unit.

Motif tersangka mengaku anggota Polri untuk menipu pengendara motor yang melanggar aturan. Tersangka menyita telepon genggam pengendara roda dua yang tidak memiliki kelengkapan surat maupun yang tidak menggunakan helm.

Tersangka saat melancarkan aksinya memakai atribut Polri berupa masker kain warna hitam berlogo TNI-Polri, menggunakan helm bertuliskan Polisi, pakaian sweater warna hitam, dan perlengkapan lainnya dengan mengendarai sepeda motor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Pemotor Perempuan Tewas Kecelakaan di Madiun, Diduga Tersangkut Kabel Listrik yang Putus

57 tahun lalu

Kecelakaan di Lebak, Pemotor asal Madura Tewas Terperosok Lubang Proyek Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

57 tahun lalu

Gempa Terkini M 5,0 Guncang Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal