RM Alias Baret Diminta Serahkan Diri, Kapolda Maluku: Melawan Kita Tangkap Hidup atau Mati

Antara
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Pria berinisial RM alias Baret, warga Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah diminta segera menyerahkan diri. RM alias Baret diduga sebagai provokator bentrokan antarwarga.

Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar dan menangkap RM alias Baret yang sempat terlihat menembak aparat saat mencoba menghalau massa nyaris bentrok pada Senin (27/2/2023) sore.

"Kami minta yang bersangkutan dapat menyerahkan diri secara baik-baik. Kalau melawan, kita akan tangkap, baik hidup atau mati," ujar Lotharia di Ambon, Selasa (28/2/2023).

Dia mengungkapkan, RM alias Baret juga merupakan pelaku yang diduga menganiaya seorang anggota polisi di Negeri (Desa) Wakal pada Minggu (26/2/2023).

Menurutnya, RM alias Baret merupakan salah satu orang yang selama ini menjadi pemicu terjadinya bentrok antarwarga dan diketahui menyimpan dua pucuk senjata api organik jenis SS1 V2 dan Revolver.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duduk Perkara Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara

57 tahun lalu

Viral Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung Utara, 8 Orang Luka

57 tahun lalu

Mahasiswa Papua Bentrok dengan Debt Collector di Makassar, Motor Ditarik Akhirnya Dikembalikan

57 tahun lalu

Kapolda Maluku Perintahkan Usut Tuntas Penikaman Nus Kei Ketua Partai Golkar Malra

57 tahun lalu

Buntut Bentrok Antarpekerja di IPIP Kolaka, Polisi Amankan 4 TKA China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal