Ratusan Rekening Terlibat Investasi Ilegal Dibekukan, PPATK Sebut Transaksi Terbilang Masif

Antara
Kiswondari
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 345 rekening. Pembekuan rekening tersebut terlibat investasi ilegal senilai Rp 588 miliar.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

"PPATK sudah bekukan 345 rekening, orangnya yang pemilik rekening itu 78 pihak. Ada di 87 penyedia jasa keuangan, yaitu bank, non-bank, itu tersebar di sana. Angka (besarannya) Rp 588 miliar," ujar Ivan.

Dia mengungkapkan, PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal berupa laporan transaksi pembelian aset dan laporan transaksi keuangan mencurigakan. Selain itu, kata dia laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.

"Itu semua, PPATK per hari ini sudah menerima 560 laporan dan nilainya Rp 35.706.982.447.000," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 bulan lalu

Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun, PPATK Soroti Keterlibatan ASN

9 bulan lalu

Temuan Mengejutkan PPATK, Puluhan Ribu ASN Pemerintah Pusat hingga Daerah Terlibat Judol

9 bulan lalu

23.929 Rekening Judol Diblokir, Menkomdigi: Kami Ingin Pastikan Aliran Dana Ini Terputus

12 bulan lalu

Rekening Diblokir PPATK, Ustaz Das’ad Latif Curhat Tak Bisa Bayar Bahan Bangunan Masjid

12 bulan lalu

Pesan Menohok Ustaz Das’ad Latif ke Pejabat usai Rekening Diblokir PPATK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal