BADUNG, iNews.id - Menteri Kelautan dan PerikananSakti Wahyu Trenggono memastikan akan mengawasi aktivitas pengelola di Kepulauan Widi, Maluku Utara. Terutama pengawasan terkait dengan pemanfaatan ruang laut.
Menteri KKP meminta pengelola Pulau Widi yaitu PT Leadership Islands Indonesia (LII) untuk segera mengurus perizinan dan mengedepankan prinsip-prinsip yang berkelanjutan saat hendak memanfaatkan sumber daya alam (SDA) di kawasan pesisir dan laut Pulau Widi.
"Kami dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) selama pengelola belum melakukan aktivitas, kami diam saja. Akan tetapi, saat beraktivitas di laut, pasti kami akan pertanyakan izinnya," ujar Sakti Wahyu Trenggono di Nusa Dua, Bali, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, pemanfaatan ruang laut oleh pengelola, tetapi izinnya belum keluar, maka aktivitas tersebut dapat dipaksa untuk berhenti atau ditutup.
"Kami hentikan," kata Trenggono.
Trenggono lantas menjelaskan pengelola atau pihak mana pun yang ingin memanfaatkan ruang laut harus mengajukan permohonan izin pemanfaatan. Sebab dari tahapan itu, pemerintah bakal mengecek mulai dari rencana kegiatan sampai ancaman aktivitas pemanfaatan terhadap kelestarian alam, khususnya lautan.