PSBB Transisi VII Ambon, Pemkot Gelar Operasi Yustisi di Permukiman

Antara
Ilusrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Maluku menggelar operasi yustisiprotokol kesehatan di kawasan permukiman. Langkah ini untuk mencegah penularan Covid-19 selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi tahap ketujuh.

"Operasi yustisi kita menyasar kawasan permukiman agar warga mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menjaga jarak," kata Koordinator Fasilitas Umum Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay, Kamis (15/10/2020).

Dia menambahkan, pengawasan akan dilakukan selama dua pekan ke depan. Lokasi operasi akan difokuskan di empat kecamatan dengan risiko penularan Covid-19 tinggi yang berada dalam zona merah. Kecamatan tersebut yakni Sirimau, Baguala, Nusaniwe, dan Teluk Ambon.

Kecamatan-kecamatan di daerah pinggir kota tersebut dijadikan prioritas pengawasan penerapan protokol kesehatan.  Pasalnya, di wilayah tersebut, selama ini kurang terpantau.

"Pelaksanaan operasi yustisi selama ini kita fokus di dalam kota di ruas jalan utama. Maka saat ini kita akan lakukan di empat kecamatan," katanya.

Dia berharap, dengan operasi yustisi di permukiman dapat menekan angka kasus positif Covid-19.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Buru Maluku, Terasa hingga Ambon

57 tahun lalu

Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal