PSBB Transisi, Disnaker Jakarta Optimistis Klaster Perkantoran Terkendali

Bima Setiyadi
Sindonews
Klaster penularan covid-19 di perkantoran Jakarta diharap dapat dikendalikan selama PSBB transisi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta optimistis klaster penularan covid-19 di perkantoran dapat dikendalikan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Seperti diketahui perkantoran wajib mendata karyawan maupun pengunjung dan menyampaikannya ke Pemprov.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta, Andri Yansyah mengatakan perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, kafe, dan restoran wajib mendata karyawan serta pengunjung. Andri mengklaim dengan metode itu, pelaku usaha tak bisa menutupi kasus positif covid-19 di tempatnya.

"Dengan wajib pendataan ini, kantor tidak bisa lagi menutupi. Tracing pun menjadi lebih mudah dan terkendali," kata Andri di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Andri menjelaskan pada PSBB transisi tahap I pada Juni 2020 lalu hanya sektor perhotelan, pariwisata, dan pusat perbelanjaan yang wajib mendata pengunjung serta karyawan. Di PSBB transisi sekarang semua sektor kegiatan wajib melakukan pendataan.

Pendataan dilakukan dengan mengisi nama lengkap, nomor telepon aktif, enam digit nomor induk kependudukan, dan waktu serta jam kedatangan. Andri berharap pelaku kegiatan perkantoran mematuhi hal tersebut sambil menerapkan protokol kesehatan ketat.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier bakal Bertemu Prabowo di Jakarta Senin Depan

57 tahun lalu

Jakarta hingga Maluku Sudah Masuk Musim Kemarau, Ini Daftar Wilayahnya

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

391 Jemaah Haji Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal