PPNS Ambon Tindak 53 Pelanggaran selama PSBB Transisi, 43 Sektor Transportasi

Antara
Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id – Jumlah pelanggaran di sektor transportasi di Kota Ambon, Maluku meningkat saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kasus pelanggaran tersebut telah dilakukan penindakan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Ambon.

Koordinator PPNS Pemkot Ambon, John Slarmanat menyatakan jumlah pelanggaran moda transportasi berjumlah 42 kasus. Pelanggaran terjadi pada angkutan umum yang mengangkut penumpang melebihi kapasaitas yang telah ditetapkan.

“Selain itu juga banyak ditemukan penumpang yang tak memakai masker,” katanya, Selasa (28/7/2020).

Dia menambahkna, PPNS Dinas Perhubungan telah melakukan penindakan. Dari 42 pelanggar, 14 di antaranya telah melakukan kewajiban menyetor sanksi denda administrasi ke bank sebesar Rp250 ribu untuk pengemudi.

"Petugas akan terus memantau aktivitas di setiap sektor, terutama moda transportasi. Tujuannya agar masyarakat memahami aturan yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

Selama PSBB transisi, total 53 pelanggaran yang telah dilakukan penindakan oleh PPNS. Di antaranya pelanggaran tidak menggunakan masker enam orang, kuliner malam tiga usaha, rumah makan dan kafe dua, toko dua unit dan 42 pelanggaran moda transportasi.

“Hasil evaluasi secara umum, masyarakat mulai memahami dan mengikuti seluruh peraturan yang ditetapkan. Penegakan aturan akan terus diberlakukan saat PSBB transisi, kita bukan mengejar denda, tetapi berupaya menegakkan disiplin masyarakat,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Penumpang Ojek Tewas Jatuh dari Motor di Karawang, Diduga Sakit saat Perjalanan

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 5 Maret 2026, Lengkap Panduan dan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

57 tahun lalu

Geger! Penumpang Bus di Makassar Ditemukan Tewas, Mulut Berbusa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal