Polisi Tangkap Perempuan Penyebar Konten SARA di Maluku Tengah

Antara
Kapolsek Leihitu, Iptu Julkisno Kaisupy. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap seorang perempuan yang diduga telah menyebarkan konten berbau SARA di media sosial. Motif pelaku karena sakit hati dengan korban yang kerap melemparkan hinaan sewaktu masa sekolah.

Pelaku berinisial MS (19) diduga telah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena memposting konten berbau SARA di akun Facebook palsu.

"MS sudah kami jadikan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan atas dirinya bersama dua orang saksi yang lain," kata Kapolsek Leihitu, Iptu Julkisno Kaisupy, di Kota Ambon, Maluku, Jumat (29/1/2021) petang.

Dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka adalah berkaitan dengan viralnya postingan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial Facebook dengan nama akun Sugisman WTM Sugisman.

Korban atas nama La Sugisman (17) merupakan pelajar SMA di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah. Sementara pelaku berdomisili di Pulau Seram.

"Motif dari pelaku memposting konten berbau SARA tersebut karena alasan sakit hati terhadap pelapor yang dahulunya saat masih sekolah sering mengatai pelaku dengan kata hinaan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus 2 Ton BBM Ilegal di Ambon, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Fakta di Balik Bentrok 2 Desa di Halmahera Tengah, Ini Kata Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Ungkap Fakta Pembunuhan di Halmahera Tengah, Mabes Polri Turunkan Tim Khusus

57 tahun lalu

Kapolda Maluku Utara Pastikan Situasi Halmahera Tengah Aman usai Konflik Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal