Polisi Tangkap Pemilik 178 Paket Ganja, Sempat Diintai hingga Dini Hari

Antara
Pria berinisial FVS berusia 32 tahun ditahan di Rutan Polresta Ambon karena memiliki 178 paket ganja. (Foto: Antara).

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial FVS berusia 32 tahun. FVS ditangkap karena diduga sebagai pemilik 178 paket narkotika golongan satu berupa tanaman jenis ganja kering seberat 168,36 gram.

Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Radja Arthur Simamora mengatakan, pelaku yang berdomisili di kawasan Westopong, Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) ini ditangkap bersama barang bukti yang disita dari rumahnya.

"Penangkapan pelaku dilakukan ketika polisi mendapatkan informasi yang bersangkutan diduga menyimpan, memiliki, menguasai dan atau menjadi perantara narkoba tanpa izin," ujar Radja Arthur di Ambon, Selasa (15/2/2022).

Dia menuturkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara Polresta Ambon. Sedangkan barang bukti berupa 178 paket ganja yang disembunyikan dalam keranjang pakaian kotor telah diamankan.

"Setelah mendapatkan informasi, polisi langsung melakukan pengintaian pada Selasa (8/2/2022) pukul 02.00 WIT," ucapnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan anggota Satuan Resnarkoba, tersangka mengakui mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang bernama Rey Tenu di Bandung (Jabar).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis Rumahan di Kendari, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Dipecat, Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Dibawa ke Mabes Polri Jakarta

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal