Polisi Diminta Transparan Usut Kasus Penculikan Aktivis HMI Cabang Ambon

Antara
Ilustrasi penculikan. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id – Polisi diminta harus transparan dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penculikanaktivisHMI Cabang Ambon yang dilakukan sekelompok orang tidak dikenal (OTK). Penculikan merupakan tindakan kriminal dan merupakan perbuatan melawan hukum.

Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku, Aziz Hentihu. Menurutnya, tindakan penculikan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

"Kami mengutuk para pelaku atau siapa saja yang terlibat," kata Hentihu di Ambon, Jumat (4/9/2020).

Sebelumnya, seorang aktivis HMI Cabang Ambon, Muhammad Syahrul Wadjo diculik sekelompok OTK pada Rabu (2/9/2020) malam di Sekretariat Komisariat Ekonomi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di kawasan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

Pada keesokan hari, Kamis (3/9/2020), korban dilepaskan para penculiknya. Dia kembali ke Fakultas Ekonomi Unpatti pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIT.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru di Sumedang Diduga Culik Siswi SD 2 Hari, Ditangkap saat Bonceng Korban

57 tahun lalu

Dramatis! Pelaku Penculikan dan Penyekapan Anak di Cirebon Ditangkap, Sempat Mengelak

57 tahun lalu

Pilu! Bocah Perempuan 9 Tahun di Cirebon Diduga Diculik dan Dicabuli selama 2 Hari

57 tahun lalu

Tragis! Nenek di Sergai Dibunuh Menantu dan Pengasuh Cucu

57 tahun lalu

Mobil Penagih Utang Dihentikan di Situbondo, Polisi Temukan 3 Korban Bersama Balita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal