AMBON, iNews.id – Polisi diminta harus transparan dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana penculikanaktivisHMI Cabang Ambon yang dilakukan sekelompok orang tidak dikenal (OTK). Penculikan merupakan tindakan kriminal dan merupakan perbuatan melawan hukum.
Hal ini disampaikan Sekretaris Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku, Aziz Hentihu. Menurutnya, tindakan penculikan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
"Kami mengutuk para pelaku atau siapa saja yang terlibat," kata Hentihu di Ambon, Jumat (4/9/2020).
Sebelumnya, seorang aktivis HMI Cabang Ambon, Muhammad Syahrul Wadjo diculik sekelompok OTK pada Rabu (2/9/2020) malam di Sekretariat Komisariat Ekonomi Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di kawasan Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
Pada keesokan hari, Kamis (3/9/2020), korban dilepaskan para penculiknya. Dia kembali ke Fakultas Ekonomi Unpatti pada Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 08.00 WIT.