Polda Malut Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Kawasan Pertambangan Halmahera Tengah

Antara
Polda Maluku Utara mengungkap kasus dugaan perdagangan orang lewat modus prostitusi anak di kawasan pertambangan Halmahera Tengah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Seorang korban perempuan yang masih di bawah umur, lanjut dia, sudah diserahkan ke UPTD DP3A Provinsi Malut untuk dilakukan pemulihan.

"Bagi pengguna jasa, hanya dijadikan saksi dalam kasus TPPO ini," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus TPPO ini, Asri mengatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah kondom, sebuah karpet, sebuah telepon seluler merek iPhone, 2 telepon genggam merek Vivo, satu ponsel merek Realme, dan satu dompet serta uang senilai Rp2,9 juta. Dalam kesempatan tersebut, Asri juga menyampaikan muncikari dan seorang korban perempuan anak di bawah umur merupakan warga Kota Ternate.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

57 tahun lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

57 tahun lalu

Korban Perdagangan Orang di Kamboja Tiba di Asahan, Tangis Keluarga Pecah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal