Polda Maluku Terima 41 Laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Antara
Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, seorang pejabat kepala desa (kades) yang ditunjuk kepala daerah paling tidak berstatus sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN) sehingga minimal mereka memiliki visi dan misi untuk membangun negeri.

"Kalau itu dijabat orang desa tetapi bukan siapa-siapa, bisa saja terjadi kesalahan dalam mengelola dana desa. Misalnya mereka tiba-tiba memiliki kendaraan atau rumah  dan atau harta benda lainnya.

Dia menegaskan, polisi akan menindaklanjuti semua laporan terkait dana desa, namun perlu sinergitas untuk melakukan pengawasan.

"Jadi kita perlu sinergi pengawasan pembangunan desa karena polisi juga mengemban tugas Kamtibmas," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal