Polda Maluku Terima 41 Laporan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Antara
Ilustrasi hukum. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Polda Maluku menerima laporan 41 kasus dugaan penyelewengan dana desa. Laporan ini juga sudah disampaikan ke DPRD provinsi sebagai bukti keseriusan polisi mengungkap kasus tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, sangat serius menangani kasus dugaan korupsi dana desa kendati terbentur kendala terbatasnya tenaga di bidang tipikor.

"Tenaga kepolisian di tingkat polres dan polsek sangat terbatas karena di sana hanya ada satu orang kasat dan dua anggota tipikor. Sementaran jumlah desa di satu kabupaten dan kota begitu yang banyak tentunya tidak berimbang," kata Eko Santoso di Ambon, Jumat (2/10/2020).

Menurutnya, Polda tak hanya sekadar menangani persoalan hukum, tetapi juga pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Kami tidak sekedar menangani masalah dugaan korupsinya, tetapi mewakili Kapolda Maluku  menyampaikan bagaimana cara supaya masyarakat desa itu tidak terlibat konflik. Terutama tentang masalah dana desa," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

26 hari lalu

Heroik! Briptu Nanda Tutupoho Gugur demi Selamatkan Anak Terseret Arus Laut di Maluku

2 bulan lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

2 bulan lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal