Pimpinan DPRD Penabrak Polantas Protes Penerapan Pasal Melawan Petugas

Ismail Sangaji
Tangkapan layar video viral mobil milik Wakil Ketua DPRD Malut menabrak polantas yang sedang bertugas. Peristiwa ini terjadi di sebelah Toko Colombus, Kampung Pisang, Malut pada Sabtu (8/5/2021) sore pukul 17.10 WIT. Foto: iNews.id

TERNATE, iNews.id - Pimpinan DPRD Maluku Utara (Malut), Wahda Z Imam (WZI) memprotes pengenaan pasal melawan petugas dan perbuatan tidak menyenangkan yang diterapkan Polda. Kasus WZI menabrak polantas ketika sedang bertugas kini telah naik penyidikan.

WZI melalui kuasa hukumnya, Muhammad Konoras menilai, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut keliru dalam penetapan pasal terhadap kasus dugaan melawan petugas dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap kliennya. Dia yakin bisa membuktikan kekeliruan tersebut.

"Saya menilai penetapan pasal dari penyidik Polda Malut oleh klien kami sangat keliru dan itu bisa kita buktikan," ungkap kuasa hukum Muhammad Konoras, Minggu (13/6/2021).

Dia menyebutkan, dalam kasus ini polisi mempunyai hak subjektif dalam mentapkan WZI sebagai tersangka, hanya saja dalam penetapan orang sebagai tersangka itu ada ketentuan-ketentuan dalam tindak pidana kejahatan. Pelanggaran dalam hal kelalaian tidak bisa diterapkan dalam unsur pasal kejahatan.

WZI diancam dengan tiga pasal yakni, Pasal 212, dan Pasal 355 KUHP serta Pasal 311 ayat (1) UU nomor 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia menganggap, WZI lebih layak dijerat dalam Pasal 311 UU Lalu Lintas yang mengatur pemidanaan paling lama 1 tahun kurungan dan denda Rp3 juta bagi pengendara yang membahayakan nyawa orang lain.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Muntahkan Abu Vulkanis Setinggi 400 Meter

57 tahun lalu

Gunung Ibu Erupsi Hari Ini, Abu Vulkanis Membubung Setinggi 500 Meter ke Langit

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Membubung 3.000 Meter di Atas Puncak

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Capai 1,6 Km

57 tahun lalu

Gunung Dukono Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Capai Ketinggian 3.200 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal