PGI Restui Gereja Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Jonathan Simanjuntak
Ketua Umum PGI Gomar Gultom memastikan fasilitas gereja bisa digunakan menjadi tempat isolasi mandiri pasien Covid-19. Foto: Rus Akbar/MNC Portal

JAKARTA, iNews.id - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) merestui gereja menjadikan fasilitas yang dimiliki untuk tempat pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri. PGI siap membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, mengatakan hal itu dalam dialog virtual penanganan Covid-19 dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Gomar menyebutkan, kemungkinan gereja memberikan fasilitas yang dimiliki menjadi tempat isolasi mandiri terbuka.

"Pak Menko, kami dari PGI dengan seluruh gereja-gereja di Indonesia ada bersama pemerintah untuk menanggulangi masalah covid-19 ini. Pertama masalah kesehatan atau penanggulangan virusnya, kedua ikut dalam mencerdaskan masyarakat untuk lebih paham dengan situasi terkini, beberapa gereja juga ikut ambil bagian dalam menyelesaikan masalah ekonomi," tuturnya.
 
Sekalipun begitu, Gomar meminta, adanya pusat kesehatan yang bisa memantau pelaksanaan fasilitas gereja menjadi tempat isolasi mandiri. Tujuannya untuk mempermudah koordinasi ketika terjadi kondisi darurat.

“Kami mendorong gereja-gereja untuk mengubah seluruh fasilitas gereja berupa mess dan guest house untuk ditransformasikan sebagai ruang-ruang isolasi mandiri.” ujarnya.

Dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan Covid-19, Menko Polhukam Mahfud MD melakukan safari virtual dengan ormas-ormas keagamaan dan para pemuka agama. Seperti PBNU, PP Muhammadiyah, MUI, PGI, KWI dan ormas-ormas lainnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal