Perkosa Remaja 16 Tahun di Malut, Kadiv Propam Pastikan Briptu Nikmal Dihukum Berat 

Erwin C Sihombing
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan Briptu Nikmal, pelaku pemerkosaan remaja 16 tahun di Malut bakal dihukum berat. Sambo menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan keji anggotanya. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan Briptu Nikmal, oknum polisi yang dituduh memperkosa remaja 16 tahun di Polsek Jailolo Selatan bakal dihukum berat. Kasus Nikmal sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan yang bersangkutan telah diberhentikan dengan tidak hormat dari Polri.

Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan keji dan biadab yang dilakukan tersangka Nikmal. Dia menyebut, kasus ini telah menggores hati Polri sebagai institusi.

"Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," kata Sambo, Kamis (24/6/2021).

Sambo melanjutkan, terhadap korban NI bakal dilakukan pendampingan dari Bareskrim Polri selama proses penyidikan. Dia juga menegaskan Polri akan menindak tegas anggotanya yang melakukan perbuatan tercela.

"Siapa saja anggota Polri yang melakukan perbuatan tercela dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat akan segera ditindak. Tanpa pandang bulu," ujar Kadiv Propam.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Kolom Abu Capai Setinggi 500 Meter

8 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

11 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,6 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Berpusat di Laut

12 hari lalu

Tragedi Penggerebekan Narkoba di Katingan, Ini Identitas 3 Polisi Gugur saat Bertugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal