Briptu Nikmal yang Perkosa Remaja 16 Tahun di Mapolsek Jailolo Selatan Segera Dipecat

Irfan Ma'ruf
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Briptu Nikmal Idwar, anggota Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, yang memerkosa remaja berusia 16 tahun berinisia NI, segera diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat. Selain menghadapi pemecatan, oknum polisi itu juga dipastikan mendapat hukuman seberat-beratnya. 

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan, perbuatan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Briptu Nikmal Idwar terhadap korban NI telah menggores hati institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

"Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," kata Ferdy Sambodo, Kamis (24/6/2021).

Ferdy mengatakan, Bid Propam Polda Maluku Utara dan Div Propam Polri akan memproses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada Briptu Nikmal melalui mekanisme Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud Pasal 35 UU No 2/2002.

"Proses penyidikan tindak pidana yang sedang dilakukan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri) pasal  7 (1), b, c, pasal 8, pasal 10 dan pasal 11; Peraturan Kapolri No 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 hari lalu

Gunung Ibu di Maluku Utara Erupsi, Kolom Abu Capai Setinggi 500 Meter

4 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

5 hari lalu

Gunung Ibu Meletus Hari Ini, Semburkan Kolom Abu Setinggi 500 Meter ke Langit

9 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal