"Untuk pelaksanaan karantina akan tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi fisik dari pelaku perjalanan," katanya.
Saat tiba, mereka akan mengikuti serangkaian pengecekan oleh petugas kesehatan dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang berlaku. Pelaku perjalanan yang diperiksa dan tidak menunjukkan gejala dengan suhu badan normal, maka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri.
Mereka juga mengisi dokumen administrasi sebagai jaminan untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan selama melakukan karantina mandiri.
Sementara itu bagi pelaku perjalanan yang diperiksa dan menunjukkan adanya gejala dengan suhu badan diatas rata-rata, maka diarahkan untuk melakukan karantina terpusat.
Kepada para pelaku perjalanan baik yang melakukan karantina mandiri maupun terpusat akan dilakukan rapid test kembali sesudah hari ke tujuh terhitung saat setelah tiba di Saumlakki.
"Apabila hasilnya nonreaktif maka diperbolehkan untuk melakukan aktivitas normal," katanya.