Pencurian Modus Pecah Kaca di Ambon, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 1 x 24 Jam

Donald Karouw
Polda Maluku dan Polresta Ambon saat ekspose kasus pencurian modus pecah kaca mobil dengan tersangka residivis. (Foto: Humas Polri)

“Memang sempat terkendala, namun kami tidak putus asa dan mulai penyelidikan. Korbannya ML dengan kejadian di Tanah Rata. Dan dari sinilah kita bongkar kasus ini,” kata Arthur.

Dari kejadian di Tanah Rata, pelaku akhirnya teridentifikasi bermukim di kawasan Pasar Mardika Ambon. Setelah ditangkap, barulah terungkap terdapat 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi sasarannya. Saat ini baru terdapat 8 laporan polisi yang diterima, pelakunya sama yakni SS.

“Baru 8 LP yang kita inventarisasi. Tiga lainnya akan melaporkan juga. Ada juga beberapa TKP yang belum teridentifikasi, ada sekitar 3 TKP,” katanya.

Kapolresta Ambon mengimbau kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan agar tidak parkir secara sembarangan. Dia juga mengaku akan berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon agar link CCTV milik para pengusaha yang terpasang di depan tempat usaha bisa tersambung dengan Command Center Kominfo Ambon.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Wali agar kita meminta kewajiban supaya unit usaha-usaha yang ada agar dapat mewajibkan link CCTV masuk ke commande center Kominfo Ambon sehingga dapat kita monitor,” ucapnya.

Dalam kasus ini, pelaku SS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polresta Ambon. Dia dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal