Pemkot Ternate Larang Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Antara
Ilustrasi tempat hiburan malam. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

TERNATE, iNews.id - Pemkot Ternate, Maluku Utara, mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk menutup seluruh aktivitas selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Penutupan sementara wajib dilakukan tiga hari sebelum Ramadan hingga sepekan setelah Idul Fitri.

"Kami meminta seluruh pemilik usaha karaoke maupun diskotek ditutup selama satu bulan, yang dimulai tiga hari sebelum Ramadhan dan akan berakhir satu minggu setelah Idul Fitri," kata Kasatpol PP Kota Ternate, Fhandi Mahmud, dihubungi, Jumat (17/3/2023).

Menurut dia, menjelang Ramadan, Pemkot Ternate telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor: 451/32/2023 tertanggal 16 Maret 2023 yang ditujukan kepada seluruh pelaku usaha.

Dia menyebutkan ada tujuh poin yang harus dipatuhi para pelaku usaha seperti pemilik hotel, penginapan, losmen wisma, kedai, kafe, rumah makan, maupun panti pijat dan spa.

Fhandy memerinci, poin yang dilarang itu di antaranya jual beli hingga membunyikan petasan atau mercon maupun sejenisnya.

Kedua, pelaku usaha dilarang untuk beraktivitas pada siang hari. Ketiga, pemilik hotel atau losmen maupun lainnya harus menghargai orang yang berpuasa dan yang tidak menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, penjual takjil agar beraktivitas seusai zuhur, kalau berjualan di bawah waktu tersebut akan ditindak secara tegas dan Satpol PP akan berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk melakukan pengawasan ketat di kawasan masing-masing, jika ditemukan langsung ditindak.

Poin keenam, untuk seluruh warga Kota Ternate agar melakukan pengawasan, jika ada hal-hal yang dinilai melanggar ketentuan agar berkoordinasi pihak keamanan bukan main hakim sendiri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Prajurit TNI Tewas Ditembak Sesama Prajurit di Palembang, Berawal dari Cekcok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal