Pemkot Ambon Lelang 25 Kendaraan Dinas dan 2 Bangunan, Simak Ketentuannya

Antara
Bangunan kantor milik Pemkot Ambon yang rusak akibat gempa bumi sejak 2019 akan dilelang. (Foto: Antara).

Menurutnya, pemutihan kendaraan dinas mekanismenya terbuka dan dilakukan secara online dengan dua cara, yakni khusus kendaraan kepala daerah dan DPRD melalui pembelian langsung.

Dia menyampaikan, pembelian langsung yaitu, harga pasar yang dinilai langsung oleh tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan digunakan instrumen Permendagri dari harga pasar.

Apabila usia kendaraan lebih dari tujuh tahun, dari harga pasar dikalikan 25 persen yang akan dibayarkan oleh pemenang. Sedangkan untuk kendaraan operasional jabatan yang ada di setiap OPD harus melalui proses penilaian dan lelang secara terbuka.

Pihaknya menargetkan dari pelelangan tersebut nilai jual akan meningkat dibandingkan dengan pelelangan tahap pertama. "Yang pasti harga tidak ekonomis karena kondisi kendaraan masih bagus, berarti harganya juga masih bagus," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wajibkan Menteri Pakai Mobil Maung, Prabowo: Saya Nggak Mau Tahu, Mobil Bagus Kalau Libur

57 tahun lalu

Belum Diambil Pemiliknya, Puluhan Kendaraan Sitaan Tilang di Tulungagung Akan Dilelang

57 tahun lalu

Angin Kencang di Mojokerto, Kendaraan Dinas TNI Rusak dan 2 Orang Luka Tertimpa Pohon Tumbang

57 tahun lalu

Jeep Willys Pernah Digunakan Sri Sultan HB IX Dilelang, Buatan Amerika Tahun 1945

57 tahun lalu

Unik! Rohmi-Firin Lelang Sepeda di Acara Gowes Mataram, Laku Terjual Rp3 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal