Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wajibkan Menteri Pakai Mobil Maung, Prabowo: Saya Nggak Mau Tahu, Mobil Bagus Kalau Libur
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Ambon Lelang 25 Kendaraan Dinas dan 2 Bangunan, Simak Ketentuannya

Selasa, 28 Maret 2023 - 14:44:00 WIB
Pemkot Ambon Lelang 25 Kendaraan Dinas dan 2 Bangunan, Simak Ketentuannya
Bangunan kantor milik Pemkot Ambon yang rusak akibat gempa bumi sejak 2019 akan dilelang. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku melelang tahap dua terhadap 25 unit kendaraan dinas dan dua unit bangunan kantor. Lelang tersebut sebagai upaya penghapusan aset.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries Gaspersz mengatakan, lelang dua gedung yakni Gedung Ambon Musik Office (AMO) dan Kantor Dinas Sosial di Kawasan Passo dengan mekanisme pemenang lelang membongkar dan hanya mengambil material bangunan saja.

"Proses lelang direncanakan dilaksanakan pada Mei 2023, yang dimulai dengan tahap penilaian aset kendaraan dinas maupun gedung yang sudah tidak layak," ujar Apries di Ambon, Selasa (28/3/2023).

Dia menjelaskan, lelang bangunan dilakukan agar lingkungan di kawasan tersebut dapat ditata dengan baik daripada menjadi bangunan yang kumuh di tepi jalan.

"Pemenang lelang hanya mengambil material, seperti jendela, atap, serta besi karena kondisinya masih bagus, " ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut