Pemkot Ambon Atur Jam Operasional Sektor Kuliner dan Toko selama Ramadan

Antara
Salah satu lokasi kuliner di Ambon, Maluku. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penyesuaian waktu operasional sektor usaha kuliner dan toko selama bulan Ramadan. Penyesuaian jam operasional dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19, Joy Adriaansz menyatakan, penyesuaian waktu operasional tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Ambon Nomor 451.13/04/SE/2021 tertanggal 13 April 2021. 

Penyesuaian tersebut di antaranya, restoran, rumah makan, kafe, warung atau usaha sejenis beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 02.00 WIT. Kegiatan atau aktivitas usaha kuliner beroperasi mulai pukul 15.00 hingga 02.00 WIT.

Operasional mal atau toko modern, swalayan berjenis supermarket, Indomaret, Alfamidi dan toko lainnya beroperasi hingga pukul 22.00 WIT. Angkutan umum yang diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIT.

“Penyesuaian ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mempersiapkan menu berbuka puasa dan sahur. Jam operasional restoran, rumah makan, maupun usaha kuliner beroperasi hingga dini hari," ujarnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal